Bacaan / do’a untuk merukunkan suami istri yang akan bercerai
ﻮﺍﻟﻗﻴﺖ ﻋﻟﻴﻚ ﻤﺤﺒﺔ ﻤﻧﻲ ﻮﻟﺗﺼﻧﻊ ﻋﻟﻰ ﻋﻴﻧﻲ
“ Wa Alqoitu ‘Alaika Mahabbatan Minnii Walitushna’a ‘Alaa ‘Ainii “
Artinya : “ Aku jatuhkan kepadamu rasa kecintaan dariku dan agar diperbuat oleh kamu atas mataku “.
Keterangan :
Perceraian adalah merupakan suatu perbuatan yang halal namun dibenci oleh Allaah Subhaanahu Wa Ta’aala. Karena akibat dari perceraian itu akan mendatangkan malapetaka didalam rumah tangga. Oleh sebab itu, sebagai orang tua hendaknya sedapat mungkin berusaha merukunkan kembali anak-anaknya yang akan bercerai itu. Apabila dengan jalan menashihati tidak berhasil, maka hendaknya berdo’a memohon kepada Allaah subhaanahu Wa Ta’aala untuk memohon pertolongan kepada-Nya.
Adapun caranya adalah dengan membaca Surat Al Fatihah sebanyak tujuh kali. Kemudian membaca Surat Al Ikhlash sebanyak sebelas kali, kemudian pada sepertiga malam yang terakhir sekitar jam tiga hendaknya bangun untuk mengerjakan shalat sebanyak dua rakaat, lalu membaca kalimat diatas sebanyak tiga ratus kali.
Setelah selesai lalu bermunajatlah kepada Allaah Subhaanahu Wa Ta’aala dengan menggunakan bahasa yang dikuasainya : “ Ya Allaah semoga fulan bi fulan ( sebut nama suami dan bapaknya) dengan fulanah binti fulan (sebut nama istri dan bapaknya) Engkau rukunkan kembali seperti sedia kala dan jangan sampai bercerai. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu “. Dengan cara demikian, Insya Allaah kedua suami istri yang berencana melakukan perceraian itu akan rukun kembali. Dan hendaknya dilakukan selama tujuh hari.